Server Rules
Posted: Sat Jan 25, 2025 7:58 pm
Directionplay 2.0 - Server Rules
PENGERTIAN ROLEPLAY
1. Roleplay
2. In Character & Out of CharacterRoleplay merupakan bermain peran layaknya seperti di dunia nyata. Dalam Roleplay, setiap pemain diharapkan memerankan karakter yang sesuai dengan cerita atau situasi, mengikuti aturan, dan menjaga suasana bermain yang realistis. Contohnya, jika karakter berperan sebagai polisi, pemain/player harus menjalankan peran dan perilaku seperti polisi di dunia nyata.
3. Penggunaan /me dan /doDalam Roleplay, terdapat dua istilah penting:
IC (In-Character): Segala hal yang berhubungan dengan karakter kita di dalam game.
OOC (Out-Of-Character): Segala hal yang tidak berhubungan atau di luar karakter kita.
Contoh IC:Contoh OOC:
- Seorang polisi menghentikan kendaraan untuk memeriksa surat-surat:
Josh Sinclair says: Pak, bisa tunjukkan SIM dan STNK Anda?
George Whitmore says: Bisa pak, tunggu sebentar.
* George Whitmore mengambil tas, lalu mengambil SIM dan STNK.
* George Whitmore menunjukkan SIM dan STNK tersebut ke Josh.
- Pemain/player bertanya/memberitahu melalui chat OOC:
"/b cara pake animasi gimana commandnya?"
"/b bro jangan AFK, kita lagi RP"
Penggunaan /me: Digunakan untuk mendeskripsikan apa yang sedang karakter kita lakukan.
Penggunaan /do: Digunakan untuk menjelaskan situasi IC yang ada di sekitar karakter kita serta mendeskripsikan kondisi atau tindakan karakter kita.
Contoh /me:Contoh /do:
- /me berjalan ke arah meja di depannya, lalu mengambil sebuah kunci.
- /me menggaruk kepalanya.
- /do Pintu mobil terbuka lebar dan ada bau asap rokok di dalamnya.
- /do Terlihat ban mobil kempes.
RULES & PUNISHMENT
1. Fail IC Chat
Menyalahgunakan chat IC, seperti contoh:
- Christian Deschanel says: wkwkwk lucu banget kamu.
- Christian Deschanel says: bsk aja, aku mau off.
2. Meta GamingPunishment: Simple Punishment
Menggunakan Informasi Out Of Character untuk keperluan In Character atau InGame, seperti contoh:
- "/pm Christian kamu dimana?"
- Memanggil nama karakter pemain/player lain tanpa mengenal/berkenalan dengan karakter tersebut.
3. Power GamingPunishment: Simple Punishment
Melakukan hal yang mustahil untuk dilakukan di dunia nyata pada In Character, seperti contoh:
- Menabrakkan diri tanpa adanya rasa sakit.
- Terjun dari ketinggian tanpa merasakan apapun.
4. Non RP FearPunishment: Simple Punishment
Roleplay yang tidak memiliki rasa takut sama sekali pada situasi yang berbahaya, seperti contoh:
- Berjalan kesana kemari pada saat ditodong senjata.
- Bertanya "Ada apa pak?" pada pemain/player lain dalam situasi perang/shootout.
4. Non RP BehaviorPunishment: Simple Punishment
Perilaku karakter yang tidak sesuai dengan dunia nyata, seperti contoh:
- Ngeprank panggilan 911.
- Main skateboard di dalam Rumah Sakit.
5. Fail AdvertisementPunishment: Simple Punishment
Membuat iklan/advertisement In Character dengan format yang tidak sesuai, seperti contoh:
- Mengiklankan hal/barang yang ilegal.
- Menggunakan Full Capslock pada iklan/advertisement.
6. TrollingPunishment: Simple Punishment
Melakukan hal yang dapat menganggu Roleplay orang lain.
7. Revenge KillPunishment: Simple Punishment
Pemain/player tidak diperbolehkan untuk membunuh pemain/player lain yang sebelumnya telah membunuh karakter mereka (PK) dalam kurun waktu 30 menit.
8. Spawn KillPunishment: Simple Punishment
Menembak atau membunuh lawan RP saat dalam keadaan loading objek
9. Force RoleplayPunishment: Simple Punishment
Tidak memberikan kesempatan kepada lawan RP untuk membalas roleplay yang kita lakukan, seperti contoh:
- "/me memukul Josh hingga mati."
- "/me mendorong George hingga terjatuh ke dalam sungai."
10. Fail /me dan /doPunishment: Simple Punishment
Penggunaan command /me dan /do yang salah, seperti contoh:
- "/me menghilang." (lalu /q)
- "/do Proses 1/10 1/1000 1/78293"
11. Robbery After KillingPunishment: Simple Punishment
Melakukan tindakan perampokan (robbery) terhadap korban setelah dibunuh, di mana korban tidak melawan namun telah dibunuh terlebih dahulu sebelum dilakukan perampokan.
12. Killing After RobberyPunishment: Special Punishment
Membunuh setelah melakukan tindakan perampokan (robbery) terhadap lawan RP. Konteksnya adalah ketika korban tidak melawan dan telah melakukan RP dengan semestinya, namun setelah selesai malah dibunuh dengan alasan agar tidak melapor ke polisi.
13. Happy TriggeringPunishment: Special Punishment
Menembak tanpa Roleplay dan alasan yang jelas.
14. PK without PermissionPunishment: Special Punishment
Melakukan tindakan PK atau Player Kill terhadap pemain/player yang dalam keadaan terluka (injured) tanpa ada RP dan alasan yang jelas. Seperti contoh:
- Melakukan PK secara langsung tanpa persetujuan dari lawan Roleplay.
- Melakukan /accept death tanpa persetujuan lawan Roleplay kamu.
15. Refuse RoleplayPunishment: Special Punishment
Dengan sengaja menolak atau menghindar dari ajakan untuk melakukan roleplay, seperti contoh:
- Meninggalkan Roleplay yang belum selesai dengan cara /quit
- Berpura pura AFK pada saat Roleplay berlangsung.
16. Doing Criminal Without 1 Police Officer On DutyPunishment: Special Punishment
Melakukan tindakan kriminal, seperti robbery, tanpa adanya PD (Police Department) on duty. Hal ini tidak berlaku jika sudah berada di atas jam 12 malam waktu server
17. OOC InsultPunishment: Special Punishment
Berbicara kasar kepada pemain lain melalui sarana OOC, seperti contoh:
- "/b yatim kau anjing"
- "/pm 13 biadab kau"
18. FlammingPunishment: Average Punishment
Melakukan provokasi, mengejek, atau penghinaan yang dapat menyinggung pemain lain melalui sarana OOC.
19. OOC LiePunishment: Average Punishment
Berbohong kepada pemain lain untuk kepentingan pribadi melalui sarana OOC.
20. Lying to an AdministratorPunishment: Average Punishment
Berbohong kepada Administrator untuk kepentingan pribadi.
21. Disrespecting AdministratorPunishment: Average Punishment
Tidak menghargai Admin/Helper yang ada di server.
22. Faction JumpingPunishment: Average Punishment
Pemain/player dilarang berpindah faction sebelum 2 minggu setelah keluar dari faction sebelumnya.
23. Sexual Harrasment without PermissionPunishment: Average Punishment
Melakukan Roleplay seksual tanpa persetujuan dari lawan Roleplay.
24. Big RP without PermissionPunishment: Average Punishment
Melakukan roleplay berskala besar tanpa izin dari admin, seperti contoh:
- Melakukan aksi perampokan bank atau RP penculikan.
- Membakar rumah pemain/player lain.
25. Memiliki 3 Faction WarningPunishment: Average Punishment
Jika memiliki 3 faction warning, akun Anda akan dibanned dari akses faction, namun tidak akan berdampak pada akun in-game Anda.
26. Dual Account/UCPPunishment: Average Punishment
Memiliki akun/ucp lebih dari satu.
27. Penggunaan Program Ilegal/Pihak KetigaPunishment: Serious Punishment
Pemain tidak diperbolehkan menggunakan cheat/program pihak ketiga untuk kepentingan pribadi.
28. Server AdvertisementPunishment: Serious Punishment
Dengan sengaja mengiklankan atau mendiskusikan server lain.
29. Memiliki 3 WarningPunishment: Serious Punishment
Karakter yang memiliki jumlah 3 warning.
30. Ekploitasi/Memanfaatkan BugPunishment: Serious Punishment
Memanfaatkan bug yang ada di server untuk kepentingan pribadi.
Punishment: Serious Punishment
Roleplay Kriminal
1. Player tidak diperbolehkan melakukan roleplay sebagai kriminal atau tindakan serupa yang merugikan pemain lain, kecuali jika kedua belah pihak memiliki level minimal 3.
2. Roleplay Kriminal memerlukan minimal 1 petugas LSPD dan petugas LSFD yang sedang bertugas (On Duty), Pengecualian pada jam tertentu (00:00 – s/d 06:00) boleh di lakukan tanpa adanya yang on duty.
3. Player tidak diperbolehkan menggunakan kendaraan tertentu saat melakukan Roleplay kriminal, kendaraan tersebut adalah:
- Semua kendaraan yang didapat dari Vehicle Token (VIP) {NRG, Infernus, Bullet, dll}. Pengecualian diberikan untuk RP Street Racing.
- Semua kendaraan yang bersifat High-End: Alpha, Buffalo, Cheetah, Comet, Euros, Phoenix, Super GT, Windsor, ZR350. Pengecualian diberikan untuk RP Street Racing.
- Semua kendaraan yang digunakan untuk bekerja (Taxi, Towtruck, Bus, Sweeper, dan kendaraan lainnya yang tidak berasal dari Dealership).
- Semua pesawat udara (Pesawat terbang dan Helicopter).
- Sepeda (kecuali untuk melarikan diri atau aktifitas FnG yang tidak melibatkan senjata api).
4. Tidak diperbolehkan untuk melakukan Roleplay Kriminal terhadap player lain yang sedang melakukan sidejob, Taxi (On Duty), & Mechanic (On Duty).
5. Player tidak diperbolehkan untuk melakukan Roleplay kriminal di tempat tertentu:
- Jarak 100 meter dari depan gedung institusi pemerintahan.
- Gedung yang terdapat actor security.
6. Player tidak diperbolehkan melakukan perampokan terhadap anggota institusi pemerintah yang sedang bertugas.
7. Player tidak diperbolehkan melakukan perampokan secara berkelompok dengan jumlah personil melebihi 4 orang.
8. Di waktu tertentu ( 00:00 s/d 06:00 pagi ), hanya diperbolehkan maksimal 2 orang.
9. Player tidak boleh merampok karakter yang sama tanpa menunggu selama 1 jam setelah perampokan sebelumnya.
10. Player hanya boleh merampok barang-barang tertentu dari karakter lain. Daftar barang yang boleh dirampok :
- Uang dengan maximum $300 per character.
- Semua item yang bisa diberikan dengan command '/give'.
- Semua senjata melee.
- Senjata api illegal (Non-Faction).
11. Player tidak diperbolehkan dengan sengaja untuk membunuh korban yang telah dirampok atau ditipu.
12. Player tidak boleh dengan sengaja merampok character yang sudah dalam keadaan sekarat/mati.
13. Player hanya diperbolehkan untuk melakukan penipuan dengan barang berikut:
- Menipu uang dari character lain dengan maksimum $1,000.
- Mengambil keuntungan dari menjual Properti atau Kendaraan dengan memberikan informasi atau spesifikasi yang salah.
- Mengambil keuntungan dari menjual Senjata dengan spesifikasi, kondisi, jumlah ammo, dan tipe ammo yang salah.
14. Player dilarang keras untuk melakukan perampokan/pembunuhan terus menerus tanpa alasan roleplay yang jelas.
15. Player dilarang logout selama 30 menit jika melakukan RP Kriminal yang melibatkan atau merugikan pihak lain.
Punishment: Special Punishment
WEAPON RULES
1. Senjata yang dapat digunakan untuk robbery dan aktivitas kriminal biasanya adalah Colt, Desert Eagle, Shotgun, Uzi dan Tec-9.
2. Dilarang untuk menggunakan senjata pada roleplay yang tidak jelas.
3. Senjata seperti MP5, M4, dan AK-47 hanya boleh digunakan saat keadaan BIG Roleplay.
4. Senjata tipe Sniper Rifle hanya boleh digunakan dengan persetujuan staff/admin
5. Dilarang melakukan KOS tanpa roleplay yang jelas dan pantauan dari Administrator.
LIST PUNISHMENTS
- Simple Punishment: Hukuman in-game berupa teguran, mute, kick, ataupun prison (maksimal 1 jam).
- Special Punishment: Memberikan hukuman berupa prison (maksimal 2 jam), denda uang sebesar $500, dan disarmed senjata yang dibawa karakter kalian.
- Average Punishment: Memberikan warning pada karakter. Apabila warning karakter sudah mencapai 3, akan diberikan sanksi berupa banned karakter selama 1 minggu. Sedangkan warning faction, apabila sudah mencapai 3 warning faction, akan diberikan banned faction selama 1 bulan. Perlu dicatat, untuk banned faction, karakter yang Anda mainkan masih bisa digunakan untuk in-game.
- Serious Punishment: Banned dari server selama 1 minggu hingga permanen, tergantung pada aturan yang dilanggar.