Page 1 of 1

Server Rules

Posted: Sat Jan 25, 2025 7:58 pm
by Directionplay
Directionplay 2.0 - Server Rules

PENGERTIAN ROLEPLAY


1. Roleplay
Roleplay merupakan bermain peran layaknya seperti di dunia nyata. Dalam Roleplay, setiap pemain diharapkan memerankan karakter yang sesuai dengan cerita atau situasi, mengikuti aturan, dan menjaga suasana bermain yang realistis. Contohnya, jika karakter berperan sebagai polisi, pemain/player harus menjalankan peran dan perilaku seperti polisi di dunia nyata.
2. In Character & Out of Character
Dalam Roleplay, terdapat dua istilah penting:

IC (In-Character): Segala hal yang berhubungan dengan karakter kita di dalam game.
OOC (Out-Of-Character): Segala hal yang tidak berhubungan atau di luar karakter kita.

Contoh IC:
  • Seorang polisi menghentikan kendaraan untuk memeriksa surat-surat:
    Josh Sinclair says: Pak, bisa tunjukkan SIM dan STNK Anda?
    George Whitmore says: Bisa pak, tunggu sebentar.
    * George Whitmore mengambil tas, lalu mengambil SIM dan STNK.
    * George Whitmore menunjukkan SIM dan STNK tersebut ke Josh.
Contoh OOC:
  • Pemain/player bertanya/memberitahu melalui chat OOC:

    "/b cara pake animasi gimana commandnya?"
    "/b bro jangan AFK, kita lagi RP"
3. Penggunaan /me dan /do
Penggunaan /me: Digunakan untuk mendeskripsikan apa yang sedang karakter kita lakukan.
Penggunaan /do: Digunakan untuk menjelaskan situasi IC yang ada di sekitar karakter kita serta mendeskripsikan kondisi atau tindakan karakter kita.

Contoh /me:
  • /me berjalan ke arah meja di depannya, lalu mengambil sebuah kunci.
  • /me menggaruk kepalanya.
Contoh /do:
  • /do Pintu mobil terbuka lebar dan ada bau asap rokok di dalamnya.
  • /do Terlihat ban mobil kempes.
RULES & PUNISHMENT


1. Fail IC Chat
Menyalahgunakan chat IC, seperti contoh:
  • Christian Deschanel says: wkwkwk lucu banget kamu.
  • Christian Deschanel says: bsk aja, aku mau off.
Punishment: Simple Punishment
2. Meta Gaming
Menggunakan Informasi Out Of Character untuk keperluan In Character atau InGame, seperti contoh:
  • "/pm Christian kamu dimana?"
  • Memanggil nama karakter pemain/player lain tanpa mengenal/berkenalan dengan karakter tersebut.
Punishment: Simple Punishment
3. Power Gaming
Melakukan hal yang mustahil untuk dilakukan di dunia nyata pada In Character, seperti contoh:
  • Menabrakkan diri tanpa adanya rasa sakit.
  • Terjun dari ketinggian tanpa merasakan apapun.
Punishment: Simple Punishment
4. Non RP Fear
Roleplay yang tidak memiliki rasa takut sama sekali pada situasi yang berbahaya, seperti contoh:
  • Berjalan kesana kemari pada saat ditodong senjata.
  • Bertanya "Ada apa pak?" pada pemain/player lain dalam situasi perang/shootout.
Punishment: Simple Punishment
4. Non RP Behavior
Perilaku karakter yang tidak sesuai dengan dunia nyata, seperti contoh:
  • Ngeprank panggilan 911.
  • Main skateboard di dalam Rumah Sakit.
Punishment: Simple Punishment
5. Fail Advertisement
Membuat iklan/advertisement In Character dengan format yang tidak sesuai, seperti contoh:
  • Mengiklankan hal/barang yang ilegal.
  • Menggunakan Full Capslock pada iklan/advertisement.
Punishment: Simple Punishment
6. Trolling
Melakukan hal yang dapat menganggu Roleplay orang lain.
Punishment: Simple Punishment
7. Revenge Kill
Pemain/player tidak diperbolehkan untuk membunuh pemain/player lain yang sebelumnya telah membunuh karakter mereka (PK) dalam kurun waktu 30 menit.
Punishment: Simple Punishment
8. Spawn Kill
Menembak atau membunuh lawan RP saat dalam keadaan loading objek
Punishment: Simple Punishment
9. Force Roleplay
Tidak memberikan kesempatan kepada lawan RP untuk membalas roleplay yang kita lakukan, seperti contoh:
  • "/me memukul Josh hingga mati."
  • "/me mendorong George hingga terjatuh ke dalam sungai."
Punishment: Simple Punishment
10. Fail /me dan /do
Penggunaan command /me dan /do yang salah, seperti contoh:
  • "/me menghilang." (lalu /q)
  • "/do Proses 1/10 1/1000 1/78293"
Punishment: Simple Punishment
11. Robbery After Killing
Melakukan tindakan perampokan (robbery) terhadap korban setelah dibunuh, di mana korban tidak melawan namun telah dibunuh terlebih dahulu sebelum dilakukan perampokan.
Punishment: Special Punishment
12. Killing After Robbery
Membunuh setelah melakukan tindakan perampokan (robbery) terhadap lawan RP. Konteksnya adalah ketika korban tidak melawan dan telah melakukan RP dengan semestinya, namun setelah selesai malah dibunuh dengan alasan agar tidak melapor ke polisi.
Punishment: Special Punishment
13. Happy Triggering
Menembak tanpa Roleplay dan alasan yang jelas.
Punishment: Special Punishment
14. PK without Permission
Melakukan tindakan PK atau Player Kill terhadap pemain/player yang dalam keadaan terluka (injured) tanpa ada RP dan alasan yang jelas. Seperti contoh:
  • Melakukan PK secara langsung tanpa persetujuan dari lawan Roleplay.
  • Melakukan /accept death tanpa persetujuan lawan Roleplay kamu.
Punishment: Special Punishment
15. Refuse Roleplay
Dengan sengaja menolak atau menghindar dari ajakan untuk melakukan roleplay, seperti contoh:
  • Meninggalkan Roleplay yang belum selesai dengan cara /quit
  • Berpura pura AFK pada saat Roleplay berlangsung.
Punishment: Special Punishment
16. Doing Criminal Without 1 Police Officer On Duty
Melakukan tindakan kriminal, seperti robbery, tanpa adanya PD (Police Department) on duty. Hal ini tidak berlaku jika sudah berada di atas jam 12 malam waktu server
Punishment: Special Punishment
17. OOC Insult
Berbicara kasar kepada pemain lain melalui sarana OOC, seperti contoh:
  • "/b yatim kau anjing"
  • "/pm 13 biadab kau"
Punishment: Average Punishment
18. Flamming
Melakukan provokasi, mengejek, atau penghinaan yang dapat menyinggung pemain lain melalui sarana OOC.
Punishment: Average Punishment
19. OOC Lie
Berbohong kepada pemain lain untuk kepentingan pribadi melalui sarana OOC.
Punishment: Average Punishment
20. Lying to an Administrator
Berbohong kepada Administrator untuk kepentingan pribadi.
Punishment: Average Punishment
21. Disrespecting Administrator
Tidak menghargai Admin/Helper yang ada di server.
Punishment: Average Punishment
22. Faction Jumping
Pemain/player dilarang berpindah faction sebelum 2 minggu setelah keluar dari faction sebelumnya.
Punishment: Average Punishment
23. Sexual Harrasment without Permission
Melakukan Roleplay seksual tanpa persetujuan dari lawan Roleplay.
Punishment: Average Punishment
24. Big RP without Permission
Melakukan roleplay berskala besar tanpa izin dari admin, seperti contoh:
  • Melakukan aksi perampokan bank atau RP penculikan.
  • Membakar rumah pemain/player lain.
Punishment: Average Punishment
25. Memiliki 3 Faction Warning
Jika memiliki 3 faction warning, akun Anda akan dibanned dari akses faction, namun tidak akan berdampak pada akun in-game Anda.
Punishment: Average Punishment
26. Dual Account/UCP
Memiliki akun/ucp lebih dari satu.
Punishment: Serious Punishment
27. Penggunaan Program Ilegal/Pihak Ketiga
Pemain tidak diperbolehkan menggunakan cheat/program pihak ketiga untuk kepentingan pribadi.
Punishment: Serious Punishment
28. Server Advertisement
Dengan sengaja mengiklankan atau mendiskusikan server lain.
Punishment: Serious Punishment
29. Memiliki 3 Warning
Karakter yang memiliki jumlah 3 warning.
Punishment: Serious Punishment
30. Ekploitasi/Memanfaatkan Bug
Memanfaatkan bug yang ada di server untuk kepentingan pribadi.
Punishment: Serious Punishment
Roleplay Kriminal

1. Player tidak diperbolehkan melakukan roleplay sebagai kriminal atau tindakan serupa yang merugikan pemain lain, kecuali jika kedua belah pihak memiliki level minimal 3.


2. Roleplay Kriminal memerlukan minimal 1 petugas LSPD dan petugas LSFD yang sedang bertugas (On Duty), Pengecualian pada jam tertentu (00:00 – s/d 06:00) boleh di lakukan tanpa adanya yang on duty.


3. Player tidak diperbolehkan menggunakan kendaraan tertentu saat melakukan Roleplay kriminal, kendaraan tersebut adalah:
  1. Semua kendaraan yang didapat dari Vehicle Token (VIP) {NRG, Infernus, Bullet, dll}. Pengecualian diberikan untuk RP Street Racing.
  2. Semua kendaraan yang bersifat High-End: Alpha, Buffalo, Cheetah, Comet, Euros, Phoenix, Super GT, Windsor, ZR350. Pengecualian diberikan untuk RP Street Racing.
  3. Semua kendaraan yang digunakan untuk bekerja (Taxi, Towtruck, Bus, Sweeper, dan kendaraan lainnya yang tidak berasal dari Dealership).
  4. Semua pesawat udara (Pesawat terbang dan Helicopter).
  5. Sepeda (kecuali untuk melarikan diri atau aktifitas FnG yang tidak melibatkan senjata api).


4. Tidak diperbolehkan untuk melakukan Roleplay Kriminal terhadap player lain yang sedang melakukan sidejob, Taxi (On Duty), & Mechanic (On Duty).


5. Player tidak diperbolehkan untuk melakukan Roleplay kriminal di tempat tertentu:
  1. Jarak 100 meter dari depan gedung institusi pemerintahan.
  2. Gedung yang terdapat actor security.


6. Player tidak diperbolehkan melakukan perampokan terhadap anggota institusi pemerintah yang sedang bertugas.


7. Player tidak diperbolehkan melakukan perampokan secara berkelompok dengan jumlah personil melebihi 4 orang.


8. Di waktu tertentu ( 00:00 s/d 06:00 pagi ), hanya diperbolehkan maksimal 2 orang.
9. Player tidak boleh merampok karakter yang sama tanpa menunggu selama 1 jam setelah perampokan sebelumnya.
10. Player hanya boleh merampok barang-barang tertentu dari karakter lain. Daftar barang yang boleh dirampok :
  1. Uang dengan maximum $300 per character.
  2. Semua item yang bisa diberikan dengan command '/give'.
  3. Semua senjata melee.
  4. Senjata api illegal (Non-Faction).


11. Player tidak diperbolehkan dengan sengaja untuk membunuh korban yang telah dirampok atau ditipu.


12. Player tidak boleh dengan sengaja merampok character yang sudah dalam keadaan sekarat/mati.


13. Player hanya diperbolehkan untuk melakukan penipuan dengan barang berikut:
  1. Menipu uang dari character lain dengan maksimum $1,000.
  2. Mengambil keuntungan dari menjual Properti atau Kendaraan dengan memberikan informasi atau spesifikasi yang salah.
  3. Mengambil keuntungan dari menjual Senjata dengan spesifikasi, kondisi, jumlah ammo, dan tipe ammo yang salah.


14. Player dilarang keras untuk melakukan perampokan/pembunuhan terus menerus tanpa alasan roleplay yang jelas.


15. Player dilarang logout selama 30 menit jika melakukan RP Kriminal yang melibatkan atau merugikan pihak lain.
Punishment: Special Punishment
WEAPON RULES

1. Senjata yang dapat digunakan untuk robbery dan aktivitas kriminal biasanya adalah Colt, Desert Eagle, Shotgun, Uzi dan Tec-9.


2. Dilarang untuk menggunakan senjata pada roleplay yang tidak jelas.


3. Senjata seperti MP5, M4, dan AK-47 hanya boleh digunakan saat keadaan BIG Roleplay.


4. Senjata tipe Sniper Rifle hanya boleh digunakan dengan persetujuan staff/admin


5. Dilarang melakukan KOS tanpa roleplay yang jelas dan pantauan dari Administrator.


LIST PUNISHMENTS

  • Simple Punishment: Hukuman in-game berupa teguran, mute, kick, ataupun prison (maksimal 1 jam).
  • Special Punishment: Memberikan hukuman berupa prison (maksimal 2 jam), denda uang sebesar $500, dan disarmed senjata yang dibawa karakter kalian.
  • Average Punishment: Memberikan warning pada karakter. Apabila warning karakter sudah mencapai 3, akan diberikan sanksi berupa banned karakter selama 1 minggu. Sedangkan warning faction, apabila sudah mencapai 3 warning faction, akan diberikan banned faction selama 1 bulan. Perlu dicatat, untuk banned faction, karakter yang Anda mainkan masih bisa digunakan untuk in-game.
  • Serious Punishment: Banned dari server selama 1 minggu hingga permanen, tergantung pada aturan yang dilanggar.

Re: Server Rules

Posted: Sat Jan 25, 2025 7:59 pm
by Directionplay
Updated 25/01/2025

Re: Server Rules

Posted: Tue Feb 11, 2025 11:48 am
by Directionplay
Updated 11/02/2025 on Criminal & Weapon Rules